Rasulullah bersabda : “wahai Ali saat malam mi’raj saat saya pergi ke langit, saya melihat wanita wanita umatku dalam azab serta siksa yang begitu pedih hingga saya tak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak saya melihat pedihnya azab serta siksa mereka, saya menangis. Lalu beliau bersabda :
Aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya serta otak kepalanya mendidih. Rasulullah saw bersabda : “Wanita yang digantung dengan rambutnya serta otak kepalanya mendidih yaitu wanita yang tidak ingin menutupi rambutnya dari pandangan lelaki yang bukan mahram.
Sepenggal cerita Ali ra di atas dari 11 sabda Rosullullah saw.
mengenai wanita yang masuk neraka menerangkan dengan jelas sebenarnya seseorang wanita akan masuk neraka bila tak menutupi rambutnya atau memakai jilbab (Hijab)
Mungkin saja Kaum wanita saat ini menyangka kalau tak menggunakan jilbab merupakan dosa kecil, bahkan juga ada yang mengatakan lebih baik tidak menggunakan jilbab daripada menggunakan juga tidak dapat menjaga kelakuannya " Kaum wanita menganggap yang terpenting hatinya serta dapat menjaga perilaku serta melaksanakan sholat, puasa, zakat serta haji yang mereka lakukan tanpa memikirkan untuk menutupi auratnya.
Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang berarti sebagai berikut :
Siapa saja yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam setelah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan juga di akhirat dia termasuk juga orang-orang yang merugi”.
Sebagaimana sudah diterangkan dimuka, menggunakan jilbab untuk kaum wanita yaitu hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tidak menggunakannya, mereka sudah mengingkari hukum syariat Islam dan untuk mereka berlaku ketetapan Allah yang tidak dapat ditawar lagi, yakni hapus pahala shalat, puasa, zakat serta haji mereka.
