Apakah Anda Sudah Tau Arti Nomor NIK yang Ada di KTP? Ini dia Arti Setiap Angka nya......

Hampir semua orang yang hidup di negara Indonesia tentu memiliki satu tanda pengenal satu diantara nya adalah KTP (Kartu Sinyal Masyarakat). Pada kartu yang sering di selipkan pada dompet itu tentu memiliki satu Nomor Induk Kependudukan atau umum di sebut dengan NIK. tetapi apakah kamu tahu bila di setiap angka di nomor induk kependudukan itu itu memiliki semasing arti. 

Mungkin saja beberapa orang mengabaikan nomor induk kependudukan itu cuma di butuhkan bila di perlukan saja tetapi tak tahu apa makna dari setiap angka yang ada di NIK itu. Seperti yang di kenali ada satu pasal yang telah mengatur NIK itu. Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 23 Th. 2006 yang berisikan mengenai Administrasi Kependudukan yang di mana pasal itu mengatur masalah nomor identitas masyarakat. 

arti-nomor-nik-kartu-tanda-penduduk-ktp 
Yang di mana setiap orang yang ada di Indonesia mesti mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan yang nyatanya berklaku untuk seumur hidup atau sepanjang nya. Nomor itu didapatkan dari pemerintah serta di terbitkan oleh satu Lembaga Pelaksana yang di kerjakan pada setiap orang yang telah lakukan satu pencatatan biodata. 

Bila anda belum tahu makna dari semasing angka yang ada di nomor induk kependudukan pada ktp yang anda sekarang ini simpan di dompet, cobalah anda cocokan dengan contoh berikut ini, serta cobalah di cocokkan dengan data-data yang ada pada ktp anda sendiri. 

Contoh tersebut misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG 
AA (1-2) : Kode propinsi dimana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17) 
BB (3-4) : Kode kabupaten/kota dimana NIK diterbitkan. Angka lebih dari 70 menandakan “Kota” (Rejang Lebong : 02) 
CC (5-6) : Kode kecamatan dimana NIK diterbitkan. 
DD (7-8) : Tanggal lahir. Bila wanita, tanggalnya ditambah 40. Umpamanya tanggal 04 bakal jadi 44. 
EE (9-10) : Bln. lahir FF (11-12) : Dua angka paling akhir th. lahir. 
GGGG (13-16) : Nomer urut 0001-9999. Berurut sesuai sama 12 angka sebelumnya. 

Bila hasil nya tidak cocok, cobalah anda ulangi lagi serta umpamanya tidak cocok juga. Anda cobalah hubungi Dinas Dukcapil daerah dimana anda tinggal atau bertempat pembuatan ktp anda ketika itu untuk melakukan satu perbaikan data.

Subscribe to receive free email updates: