Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi masalah kemungkinan banyak warung makan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Menag menyampaikan bahwa bila memang harus buka karena untuk penuhi keperluan sesama warga bangsa yg tidak sedang berpuasa, maka tentu harus dilakukan dengan penuh kearifan.
Buka warung makan juga menjadi hak orang yang bekerja sebagai penjual makanan. Terlebih bila itu merupakan satu-satunya mata pencaharian baginya untuk manafkahi keluarga. “Kita kan harus juga memiliki tenggang rasa serta empati, ” jelas Menag di laman resmi
Menurut Menag, tak semuanya warga Indonesia berkewajiban berpuasa, tergantung agama yang diyakininya. Bahkan juga yang beragama Islam meskipun, tak semua berpuasa karena beberapa sebab, diantaranya dalam perjalanan (musafir), tengah sakit, wanita yang tengah h4mil, m3nyusui, atau m3nstru4si serta lainnya.
Berkaitan sweeping, Menag mengharapkan seperti tahun lalu, tak ada yang melakukan sweeping pada puasa tahun ini. Menurut dia, semua pihak mesti lebih memprioritaskan tenggang rasa hingga tak perlu mengundang pihak lain untuk menempuh cara instan terlebih dengan menggunakan kekerasan serta sweeping. “Jadi tanpa harus sweeping, semuanya kita bisa saling menghormati antara satu dengan yang lain, ” tandasnya.